
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Diskes Kukar, Supriyadi.
Bukitindah.id, Kutai Kartanegara – Dinas Kesehatan Kukar mengungkapkan rencana pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai respons terhadap peningkatan signifikan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tercatat mencapai ratusan kasus setiap tahunnya.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Diskes Kukar, Supriyadi, membeberkan bahwa pembentukan TPKJM ini bertujuan untuk mengatasi lonjakan kasus ODGJ di wilayah tersebut.
“Pada tahun 2023, tercatat 855 orang masuk kategori ODGJ, yang merupakan 1 persen dari jumlah penduduk Kukar,” ungkap Supriyadi.
Inisiatif ini terinspirasi dari program serupa di Boyolali, di mana setiap desa memiliki kader ODGJ. “Kami akan adopsi dan tiru model mereka,” tambah Supriyadi.
Koordinasi telah dilakukan dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan para camat untuk merealisasikan rencana ini.
TPKJM akan bertugas melacak dan mendata ODGJ yang berkeliaran di jalanan, yang keberadaannya dapat membahayakan masyarakat. “Rencana pilot project akan dimulai di Tenggarong dengan tiga kepala Puskesmas,” tegas Supriyadi.
Dengan adanya TPKJM, diharapkan ODGJ di Kukar dapat terlacak, terdata, dirawat, dan tidak berkeliaran di jalanan. “Ketika kondisi mereka sudah stabil, mereka dapat diserahkan kembali ke keluarga masing-masing,” jelas Supriyadi.
Namun, tantangan tetap ada. “Kadang-kadang mereka berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan beberapa memerlukan edukasi karena masih ada stigma diskriminatif dari masyarakat,” ujar Supriyadi.
Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Jika ditemukan ODGJ baru, mereka akan dirawat di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda hingga stabil, sebelum dikembalikan ke Dinsos Kukar untuk pencarian keluarga mereka.
“Jika tidak ada keluarga yang ditemukan, mereka akan ditahan sementara di panti. Jika keluarga ditemukan, kami akan menghubungi dan mengembalikan mereka,” pungkas Supriyadi.
(Adv/Diskominfokukar/UL)