
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo
Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membangun kawasan hutan kota di Kelurahan Timbau sebagai bagian dari upaya memenuhi target minimal 20 persen ruang terbuka hijau di wilayah tersebut.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan bahwa lahan seluas lebih dari 1 hektare telah ditetapkan sebagai area hutan kota. Lahan tersebut dibeli oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada tahun 2024 dengan anggaran sekitar Rp 13 miliar.
“Pembangunan hutan kota ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencapai target tutupan lahan hijau sebesar 20 persen,” kata Slamet, Senin (10/3/2025).
Pembangunan hutan kota akan dimulai dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang anggarannya diambil dari APBD Perubahan 2025. Jika sesuai rencana, pekerjaan fisik akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Slamet menjelaskan bahwa konsep hutan kota ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang hijau, tetapi juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti tempat rapat, area wisata, dan kemungkinan adanya kafe di dalamnya.
Slamet juga menambahkan bahwa hutan kota ini dirancang dengan konsep multifungsi. Selain berperan sebagai ruang hijau untuk meningkatkan kualitas udara, kawasan tersebut juga akan difungsikan sebagai tempat rapat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman.
“Kami juga ingin menjadikan kawasan ini sebagai wahana edukasi bagi masyarakat dan lokasi wisata berbasis alam,” tutupnya. (adv/Red)