
Kabag Kesbangpol Kukar, Rinda Destianti.
Bukitindah.id, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.
Anggaran ini ditetapkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Pemkab Kukar bersama KPU, Bawaslu, serta institusi keamanan, termasuk Polres dan Kodim Kukar serta Polres dan Kodim Bontang.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa anggaran ini merupakan pendanaan baru dan tidak berkaitan dengan sisa anggaran Pilkada 2024.
“Kami memastikan dana ini mencukupi untuk kelancaran PSU, baik dari aspek teknis maupun pengamanan,” katanya, Jum’at (21/3/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PSU mendatang.
“Pada Pilkada sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di Kukar mencapai lebih dari 71 persen. Kami berharap angka ini tetap terjaga bahkan meningkat,” ujarnya.
Selain menyiapkan anggaran, Pemkab Kukar juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan PSU. Menurut Rinda, pemahaman yang baik dari masyarakat dapat membantu memastikan PSU berjalan dengan tertib dan lancar.
Untuk memperlancar pelaksanaan PSU, Pemkab Kukar juga bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah pemungutan suara. Pengamanan akan ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan selama proses pemungutan suara berlangsung.
Ia menegaskan bahwa PSU ini hanya mengulang proses pemungutan suara tanpa perubahan daftar pemilih tetap (DPT) maupun lokasi TPS. “Pemilih yang sudah terdaftar tetap dapat memberikan suara di TPS yang sama seperti sebelumnya,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Rinda mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan tetap menggunakan hak pilih mereka.
“Mari bersama-sama menjaga jalannya PSU yang jujur, adil, dan demokratis demi masa depan Kukar yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv/Red)