
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno.
Bukitindah.id, Kutai Kartanegara – Dalam dua bulan pertama tahun 2024, gelombang kekerasan domestik dan pelecehan seksual terhadap anak-anak telah mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat 30 kasus yang mengguncang masyarakat. Kasus terakhir yang mengejutkan publik adalah insiden pelecehan seksual yang menimpa tiga anak di Sebulu oleh dua orang lanjut usia.
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menangani korban. Psikolog dan ahli hukum dikirim untuk mendampingi mereka dalam menghadapi trauma dan proses hukum.
Menurut Hero, pelaku kekerasan seksual seringkali adalah individu yang dekat dengan korban, seperti kerabat atau tetangga, yang sebelumnya telah dikenal dengan baik oleh korban. “Jarang sekali pelaku adalah orang asing bagi korban, ini menunjukkan pentingnya edukasi dan kewaspadaan dalam lingkungan keluarga,” tegas Hero.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Faridah, menambahkan bahwa minimnya edukasi seksual menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kasus-kasus tersebut.
“Banyak orang tua yang belum memahami bagaimana cara melindungi dan mendidik anak-anak mereka untuk mencegah kejahatan seksual,” ujar Faridah.
Faridah juga menyerukan kepada para ibu untuk proaktif dalam memberikan edukasi seksual kepada anak-anak mereka, seperti mengajarkan tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. “Pemahaman ini dapat membantu anak-anak untuk melawan dan menghindari kejahatan seksual,” jelas Faridah.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di 193 desa sejak tahun 2022.
“Satgas ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan kami dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di daerah ini,” kuncinya.
(Adv/Diskominfokukar/UL)